Malang, www.beritamadani.com – Pemkot Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengungkapkan realisasi pajak daerah tahun 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 845 Miliar, pasalnya hingga awal Desember ini baru mencapai Rp 662 Miliar atau sekitar 78,3 persen.
Meski demikian, Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Malang, Ramdhani Adhy Perdana mengatakan angka tersebut melampaui capaian pendapatan pajak daerah tahun 2023 yang hanya Rp 610 Miliar.
“Ada lima jenis pajak yang telah melampaui target. Yaitu pajak restoran, pajak listrik, reklame dan parkir serta pajak hotel. Kemudian tiga jenis pajak lainnya juga hampir memenuhi target. Di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel dan BPHTB. Sehingga target Bapenda sudah terpenuhi pada pertengahan Desember,” ujar Dhani, Selasa (17/12/2024).
Dhani menyebutkan dari total 9 jenis pajak daerah, dua kategori pajak masih jauh dari target. Menurutnya, pajak hiburan baru terealisasi sebesar 5 persen atau Rp 10 Miliar dari target Rp 206 Miliar. Sedangkan pajak air bawah tanah baru mencapai 50 persen atau Rp 2,9 Miliar dari target Rp 6 Miliar.
Menurut Dhani, rendahnya realisasi pajak hiburan disebabkan minimnya gelaran acara berskala besar di Kota Malang sepanjang tahun 2024.
Mayoritas acara hiburan tidak menggunakan tiket masuk, dan ada beberapa event yang bahkan dibatalkan,” imbuhnya.
Sementara itu, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sambung Dhani menjadi penyumbang terbesar pajak daerah di Kota Malang dengan realisasi Rp 215 Miliar, diikuti pajak restoran Rp 164 Miliar, dan pajak listrik Rp 109 Miliar.
“Ketiga sektor ini memang menjadi andalan dalam mengejar target realisasi pajak,” paparnya.
Lebih lanjut, Dhani menambahkan capaian pajak daerah pada tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk realisasi pajak yang lebih tinggi pada tahun 2025 mendatang. Terlebih, Kota Malang menurutnya akan mendapat tambahan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berpotensi meningkatkan pendapatan hingga Rp 200 Miliar.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji meminta Bapenda untuk tidak berpuas diri dengan pencapaian yang melampaui tahun lalu. Menurutnya, target pajak tahun 2024 harus tetap menjadi prioritas.
“Realisasi pajak tidak cukup hanya melampaui capaian tahun sebelumnya, tetapi juga harus mampu memenuhi target yang telah ditetapkan. Kalau bisa, melampaui target. Untuk itu, kami mendorong Bapenda bekerja lebih keras lagi,” tegas Bayu. (Yuni)