
Kediri, www.beritamadani.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sekoto dan Branggahan ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Pembangunan TPST ini diharapkan menjadi solusi untuk menangani masalah sampah yang volumenya selalu meningkat setiap tahun. Sebagaimana yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekoto saat ini.
“Kondisi TPA Sekoto yang dilaunching pada Oktober 2021 umur teknisnya pada 2027 rawan overload sehingga harus ada penyiapan TPA lebih lanjut”, kata Kepala DLH Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti, Senin (18/05/2026).
Di Kabupaten Kediri, jelas Putut, persoalan timbunan sampah sejauh ini yang dapat dikelola baru 58,18 persen/hari dan yang tidak terkelola 40,82 persen.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup saat ini melarang pembuangan sampah di area terbuka (open dumping). Open dumping dinilai bisa berdampak pada pencemaran maupun kerusakan lingkungan.
Dua TPST yang diusulkan dibangun tersebut, lanjut Putut berbeda dengan TPA landfill yang ada selama ini. Sebab, timbunan sampah akan diolah menggunakan teknologi untuk dijadikan sebagai produk Refuse Derived Fuel (RDF) yang bernilai ekonomi.
“Sekarang tidak lagi dikembangkan TPA landfill seperti yang sudah ada sebelumnya, jadi harus ada teknologi pengolahannya yang ramah lingkungan”, terangnya.
Adapun rencana lokasi pembangunan TPST Sekoto Kecamatan Badas berada disebelah TPA Sekoto dengan luasan 0,68 hektare. Sedang untuk TPST Branggahan di Kecamatan Ngadiluwih dengan luasan lahan 0,29 hektare. (diskominfokdr)


