
Malang, www.beritamadani.com – Polresta Malang berhasil menggaruk 51 tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2025. Para tersangka itu berasal dari berbagi aksi kejahatan di Kota Malang. Jika dirinci, tersangka dugaan premanisme paling mendominasi, dengan jumlah 30 orang tersangka.
Dari 30 orang tersangka premanisme, 9 orang memang Target Operasi (TO) dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara 21 orang lainya, tersangka non TO yang terkait dengan juru parkir liar, dilakukan pembinaan. Dikarenakan menarik uang parkir tanpa dilengkapi karcis resmi parkir.
Selain itu, tersangka lain, terkait prostitusi dengan 2 tersangka (Non TO) dilakukan proses penyidikan. Kemudian, kasus pornografi dengan 2 tersangka (TO) dilakukan proses penyidikan. Selanjutnya, tersangka Miras 1 orang tersangka (NON TO) dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dilakukan pembinaan dikarenakan termasuk Tindak Pidana Ringan.
Untuk tersangka narkoba, 4 tersangka TO dan 7 Tersangka Non TO dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan judi online melibatkan 4 tersangka TO dan 2 tersangka NON TO, dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara Street Crime, 1 tersangka TO, dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Dalam operasi Pekat Semeru 2025 ini, barang bukti paling banyak adalah miras. Jumlahnya sampai 1. 808 botol. Dan ini, bisa menjadi pemicu terhadap terjadinya kejahatan lainnya,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, saat ungkap kasus di depan Balai Kota Malang bersama Forkompinda plus, Selasa 11 Maret 2025.

Contoh kalau miras, nanti akan tipiring. Prostitusi dan lainnya disesuaikan dengan pasal yang diterapkan, dikembangkan dan dipilah,” terang mantan Kapolresta Banyuwangi ini.
Sedangkan kasus kasus lain, menurut Kombes Nanang, terkait prostitusi, judol dan lainnya. Untuk premanisme, memang sengaja jadi target operasi yang sudah direncanakan jajaran Satreskrim. Dan hingga saat ini, tindak pidananya masih dikembangkan.
Selain itu, pada bulan Ramadan Polresta Malang Kota melakukan penindakan terhadap pelanggar knalpot karena tidak sesuai standar atau brong, diindikasikan akan melakukan kegiatan balap liar di Kota Malang.
Sementara itu Wahyu Hidayat selaku Wali Kota menyampaikan, “Kami mewakili Forkopimda, mengapresiasi kegiatan Polresta Malang Kota. Ini bentuk nyata bahwa kami memerangi kejahatan di bulan ramadhan,” terang Wali Kota Malang, Dr Wahyu Hidayat didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin beserta Forkopimda Kota Malang.
Dengan ditangkapnya sejumlah tersangka, Wali Kota Malang berharap, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. (Yuni)