Rentetan Teror Kepala Babi dan Bangkai 6 Tikus Terpotong, Merupakan Teror yang Punya Pesan Bagaimana Wartawan Harus Bersikap

Malang, www.beritamadani.com – Wartawan dituntut untuk independen dan obyektif dalam setiap menyajikan informasi kepada publik. Ketika independensi dan obyektivitas diragukan akan menarik pihak yang merasa dirugikan. “Rentetan Teror Kepala Babi dan Bangkai 6 Tikus Terpotong” inilah bukti keraguan itu menurut saya, ini hanya opini yang perlu disikapi. Kemudian ada pertanyaan, “Begitu Cantikkah tim redaksi dan medianya, sampai memancing garangan keluar?.

Kepala babi dan tikus menurut saya bukan hanya simbol teror, tetapi clue bagaimana kita sebagai wartawan bersikap. Dari opini saya sebelumnya babi jelas merupakan binatang yang najis tidak suci, serakah, dan apa pun diembat. Menurut saya misi yang dibawa ingin mengatakan kamu jangan sok suci, kira–kira begitu.

Sekarang ini teror tikus jumlah 6, dipotong atau dimutilasi. Tikus adalah simbol hewan rakus yang saat ini diindektikkan dengan koruptor.  Menurut saya ada 3 maksud yang ingin disampaikan. Pertama opini saya adalah kita sebagai wartawan jangan tidak netral apalagi melindungi koruptor, statement kita dan tulisan kita jangan sampai arahnya kesana. Yang kedua adalah kita harus mendukung menangkap koruptor. Kemudian yang ketiga adalah pihak-pihak diduga korupsi itu (sesuai jml 6 tikus yang dikirim-red), minta dibantu menangkap, dan dihukum dengan berat. Selanjutnya simbol dari tikus dipenggal atau dipotong. Kalau perlu koruptor digantung atau ditembak mati.

Selanjutnya mari fokus pada jumlah 6 ekor tikus terpenggal yang dikirimkan, yang infonya ditujukan ke redaksi. Siapa kira-kira yang akan ditembak peneror ini. Orang luar atau pemerintahan, atau juga tim redaksi?. Klo tim redaksi gak mungkin lah ya itu pendapat pribadi saya, tetapi siapa? Ini clue kawan. Seolah-olah teror, jijik kita melihat bangkai, tetapi menurut saya itu petunjuk kedua setelah teror kepala babi. Semoga tidak ada yang ketiga…hehehe. “Yuk kita cari dan analisa bersama kawan, ingat jumlahnya 6 (enam)!”.

Pesan penting dari tulisan saya bagi yang memberi clue, (peneror-red) bahwa ruang untuk menyampaikan aspirasi sangat luas. Gunakan ruang aspirasi yang ada. Teror tetap saja pelanggaran hukum, dan melanggar HAM.

Terakhir, saya ingin mengingatkan kembali, sesuai arahan Presiden Prabowo sangat jelas, bahwa media dan LSM harus hati-hati. Terutama yang dibiayai asing, kita harus bisa menolak segala intervensi terkait segala kegiatan jurnalistik, yang menyebabkan karya kita dinilai tidak obyektif dan tidak independen.

Penulis: David Kusuma, S.T., M.Miss. (Waka SMSI Malang Raya, Ketua Mandat PJS Kota Malang, Pengurus DPP LP2BN Blitar-Jatim, Waka DPC LP2BN Malang Raya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top