Hasil RUPST Gudang Garam 2026: Bagikan Dividen dan Angkat Komisaris Baru


Kediri, www.beritamadani.com – Kabar gembira menghampiri para investor pemegang saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Emiten raksasa industri tembakau tanah air ini baru saja mengetok palu keputusan penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar hari ini, Selasa (23/6/2026).

Bertempat di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. 95, Kediri, Jawa Timur, rapat tertinggi perseroan tersebut membuahkan sejumlah keputusan strategis. Salah satu poin yang paling dinantikan pasar adalah kepastian mengenai pembagian keuntungan atau dividen tunai dari kinerja tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

​Guyuran Dividen Rp800 per Lembar Saham
​Dalam keputusan rapat tersebut, manajemen Gudang Garam resmi mengumumkan alokasi sebagian laba bersih tahun buku 2025 untuk dibagikan sebagai dividen tunai. Total nilai dividen yang digelontorkan perseroan tidak main-main, yakni mencapai Rp 1.539.270.400.000,- (Satu Triliun Lima Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Empat Ratus Ribu Rupiah). Bagi para pemburu saham dividen (dividend hunter), ini artinya setiap satu lembar saham GGRM yang dimiliki akan mendapatkan jatah dividen sebesar Rp 800,-. Langkah ini menegaskan komitmen emiten untuk terus memberikan nilai tambah yang optimal bagi para pemegang setianya di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.

Lantas, bagaimana dengan sisa keuntungannya? Manajemen memutuskan bahwa sisa laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan ke dalam akun saldo laba (retained earnings). Dana segar tersebut nantinya akan diputar kembali guna menambah modal kerja perseroan dalam memperkuat lini bisnis ke depan.

​Selain membagikan dividen, RUPST juga secara resmi menerima Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha selama tahun 2025. Laporan keuangan yang mencakup Neraca serta Perhitungan Laba Rugi yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan dinyatakan sah.

Seiring dengan pengesahan itu, pemegang saham memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan manajerial yang mereka lakukan sepanjang tahun lalu.

Selain urusan bagi-bagi cuan, RUPST kali ini juga menjadi momentum penting bagi regenerasi kepemimpinan di tubuh Gudang Garam. Pemegang saham secara mufakat menyetujui pengangkatan Saudara Adhi Wibhawa Wonowidjojo sebagai Komisaris Perseroan yang baru.

Adhi Wibhawa akan mengemban amanah ini terhitung sejak penutupan Rapat hari ini. Dirinya akan mengisi sisa masa jabatan dari anggota komisaris lainnya yang masih menjabat, yakni hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2030 mendatang. Masuknya nama baru ini diharapkan mampu membawa perspektif segar sekaligus memperkuat fungsi pengawasan strategis perusahaan.

Dengan adanya perubahan di jajaran pengawas, berikut adalah komposisi terbaru manajemen PT Gudang Garam Tbk per Juni 2026:
​DEWAN KOMISARIS
​Presiden Komisaris: Juni Setiawati Wonowidjojo
​Komisaris: Adhi Wibhawa Wonowidjojo
​Komisaris Independen: Frank Willem van Gelder
​Komisaris Independen: Gotama Hengdratsonala
​Komisaris Independen: Hanlim Suprianto
​DIREKSI
​Presiden Direktur: Susilo Wonowidjojo
​Wakil Presiden Direktur: Indra Gunawan Wonowidjojo
​Direktur: Heru Budiman
​Direktur: Herry Susianto
​Direktur: Istata Taswin Siddharta
​Direktur: Andik Wahyudi
​Direktur: Hamdhany Halim
​Direktur: Slamet Budiono
​Direktur: Sony Sasono Rahmadi

Gudang Garam juga menunjukkan langkah taktis dalam merespons regulasi pemerintah. Perseroan menyetujui penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud, Tujuan, serta Kegiatan Usaha Perusahaan.
​Langkah amandemen ini diambil agar aktivitas bisnis operasional perusahaan selaras dengan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Dengan penyesuaian ini, seluruh legalitas operasional dan rencana diversifikasi bisnis perseroan dipastikan berdiri kokoh di atas koridor regulasi negara yang paling mutakhir.
​Untuk menjaga kualitas transparansi keuangan pada tahun berjalan, Gudang Garam juga kembali menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor independen perseroan untuk tahun buku 2026. (cak kas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top