
Malang, www.beritamadani.com – Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2024, telah disampaikan oleh masing-masing fraksi saat digelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, pada Senin(23/6/25).
Fraksi Partai PDIP yang sampaikan oleh Ahmad Zakaria mengawali pandangan umumnya. Setelah melakukan analisis draf Ranperda laporan realisasi anggaran tahun 2024 terdapat beberapa penjabaran dan penjelasan yang bisa dijadikan pertimbangan.
Zakaria menyebutkan beberapa poin catatan Fraksi PDIP diantaranya tentang Pajak yang belum mencapai target pada realisasi anggaran tahun 2024.
“Fraksi PDI-Perjuangan mempertanyakan, terkait capaian tentang pajak perlunya penguatan strategi intensifikasi pajak dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan lain,” beber politisi PDIP ini.
“Target penerimaan pajak sebesar Rp845 miliar hanya tercapai 82,9%. Ini harus menjadi perhatian serius karena pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan,” tegas Zakaria.
Selanjutnya, dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Putri Aidillah Nurfitriansyah Kriswanto juga menjelaskan, bahwa Fraksi Kebangkitan Bangsa menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Malang yang telah menyampaikan penjelasan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

Namun demikian, masih ada beberapa catatan dari Fraksi PKB tentang Retrbusi parkir yang belum tercapai pada anggaran tahun 2024
“Fraksi PKB mempertanyakan terkait target retribusi parkir tepi jalan, anggaran 2024 besar Rp8,5 miliar dan parkir khusus besar Rp5 miliar sehingga total target Rp14,5 miliar namun realisasi hanya Rp10,9 miliar, mohon penjelasannya,” pinta politisi dapil Lowokwaru ini.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang disampaikan oleh Bayu Rekso Aji mempertanyakan bahwa salah satu catatan tentang penjelasan Pemerintah tentang strategi kedepan untuk menurunkan angka kehilangan air Tugu Tirta yang masih tinggi, serta efektivitas kerja sama pembangunan dengan WTP (water treatment plant).
“Fraksi PKS juga mempertanyakan tentang progres pelaksanaan pembangunan WTP dengan Jasa Tirta 1 yang saat ini menjadi atensi KPK sehingga tidak merugikan Tugu Tirta dan masyarakat,” terang Bayu.
Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Lelly Thresiyawati juga mempertanyakan,bahwa Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan laporan keuangan yang memuat beberapa komponen penting seperti; realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus khas, laporan perubahan ekoritas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Bagaimana Pemerintah Kota Malang akan memanfaatkan sisa anggaran tersebut untuk tahun berikutnya, khususnya dalam mendukung program prioritas atau menutupi potensi kekurangan di sektor lain?,” tanya Lelly.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amitya Ratnanggani Siraduhta, S.S., saat diwawancarai awak media menjelaskan, realisasi pendapatan dan retribusi akan menjadi perhatian masing-masing komisi untuk didalami bersama dinas teknis.
“Kita tidak hanya mengevaluasi, tapi juga akan mendorong solusi konkret agar perencanaan keuangan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Masih menurut Amithya, Rapat Paripurna ini menegaskan semangat kontrol dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi tajam dari para wakil rakyat menjadi harapan baru agar APBD Kota Malang tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan kota yang maju, mandiri dan sejahtera.(Yuni)