Masa Reses Ahmad Basarah Kunker ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang

Malang, www.beritamadani.com – Masa reses tahun pertama dimanfaatkan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Dr. Ahmad Basarah, untuk kunjungan kerja kali ini mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, pada Selasa (24/12/2024).

Kedatangan Ahmad Basarah ke Kantor Imigrasi Malang disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko bersama Kalapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar, Kalapas Perempuan Malang Yunengsih, dan Kepala Bapas Kelas I Malang Karto Rahardjo.

Ahmad Basarah menjelaskan, bahwa kunjungan kerja ini merupakan yang pertama sebagai Anggota Komisi XIII yang membidangi, dan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Menteri Seskab, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), kemudian Komnas HAM, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Alhamdulillah saya selalu konsisten untuk turun ke dampil ketika masa reses, dan pada hari ini saya sengaja melakukan kunjungan kerja untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan unit kerja teknis atau satuan kerja yang di bawah koordinasi kemitraan kami di Komisi XIII,” terang Mas Bas sapaan akrabnya.

Masih menurut Mas Bas, dalam RDP dengan Kantor Imigrasi Malang ,dan Lapas Malang banyak membahas berbagai persoalan yang ada di Imigrasi dan Lapas, mulai dari SDM, sarana dan prasarana, hingga daya tampung dan kapasitas yang ada di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang.

“Insya Allah saya akan menjadi penyambung lidah, kalau Bung Karno penyambung lidah rakyat, kali ini Saya penyambung lidah para Kepala UPT untuk menyampaikan melalui Komisi XIII DPR RI tentang permasalahan-permasalahan yang perlu dilakukan oleh pemerintah pusat,” terang Mas Bas sambil berkelakar.

Pun demikian Mas Bas menegaskan bahwa pihaknya telah meminta kepada para pimpinan lembaga tersebut untuk membuat skala prioritas mengingat kondisi APBN yang terbatas. sehingga nantinya permasalahan yang dirasa cukup penting segera mendapatkan prioritas penanganan.

“Ini masalah urgent yang nanti saya akan segera laporkan melalui teman-teman di Komisi XIII pada saat kami rapat dengan Kementerian Impas. Tapi inilah problem pemerintahan kita, tentu kita tahu anggaran terbatas, APBN kita terbatas, apalagi di tengah kesulitan ekonomi seperti ini. sehingga nanti pengawalan di DPR secara resmi, secara ofisial juga dapat kami lakukan berdasarkan prioritas yang dibutuhkan,” tutup politikus asal PDIP ini.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Imigrasi Kelas I TPI Malang Anggoro Widjanarko berharap kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi di ketiga lembaga dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas). Selain itu, pihaknya juga menyampaikan progres pelayanan di kantor imigrasi Malang, seperti penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal, dan beberapa temuan seperti penyalahgunaan izin tinggal, baik kasus yang over stay yang ada di kantornya.

“Jadi, pada kesempatan tadi kami menyampaikan segala bentuk laporan yang perlu Pak Ahmad Basara ketahui, dan juga beberapa permasalahan terkait dengan kondisi kantor imigrasi Malang itu sendiri. Jadi, seperti Bapak Ibu lihat bahwa memang kantor imigrasi Malang, itu masih keterbatasan, bukan hanya ruang layanan, tapi layanan parkirnya,” terang Anggoro.

Anggoropun menjelaskan bahwa hingga 18 Desember, ada 73 ribu penerbitan paspor diterbitkan. Dengan rata-rata pemohon penerbitan paspor 400 orang/hari, Anggoro berharap ada perhatian dari pemerintah untuk menambah SDM serta sarana dan prasarana agar pelayanan terhadap masyarakat bisa meningkat dan lebih baik. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top