DPRD Kota Malang Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi

Malang, www.beritamadani.com – Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Malang H. Abdurrochman, S.H., yang juga dihadiri oleh Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Sekda Erik Setyo Santoso, Kepala OPD, instansi vertical, dan anggota DPRD Kota Malang.

Seluruh Fraksi DPRD Kota Malang kompak mempertanyakan realisasi pendapatan daerah yang tidak maksimal, dan memberikan catatan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mempertanyakan realisasi anggaran pada 2023 yang tidak sesuai taget, dan terdapat beberapa catatan yang bisa dijadikan pertimbangan dalam upaya perbaikan dan pengelolaan jangka panjang.

“Berkaitan dengan Pendapatan Daerah yang tidak terealisasi 100 persen, sehingga terdapat kurang target, dalam iktisar pencapaian target kinerja keuangan Pemerintah Kota Malang. Pertanyaan mendasarnya, jika permasalahannya sudah terklasifikasi, mengapa dalam beberapa tahun terakhir termasuk tahun anggaran 2023 target pencapaian masih tidak terpenuhi secara maksimal,” ucap Lea.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyebutkan bahwa pekerjaan rumah berkaitan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan prosentase ketercapaian hanya 79.07 persen. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, permasalahannya masih berkaitan dengan hal administrasi pengelolaan, pengawasan, kesadaran, hingga pengendalian sumber pendapatan yang tidak bisa dioptimalisasi sehigga tidak bisa optimal.

“Pertanyaannya, bukankah faktor-faktor ini sudah merupakan PR tahunan yang harusnya sudah dapat diatasi. Berbagai kekurangcakapan OPD terkait juga berimplikasi pada Pajak Daerah yang ditargetkan atau terealisasi hanya sebesar 73,19 persen, sehingga terdapat kurang target,” pungkas Lea.

Sementara itu Fraksi PKB yang dibacakan oleh H. Fathol Arifin, juga menyoroti terkait tidak terealisasinya target PAD. Fraksi PKB juga mempertanyakan kendala yang dihadapi Pemkot Malang atas target pajak daerah yang tidak terpenuhi, serta langkah apa yang telah dilakukan oleh pemerintah baik langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi.

“Fraksi PKB setelah menelaah dan mencermati, minta penjelasan atas realisasi Pajak Daerah yang hanya mampu tercapai 73,19 persen, dan Retribusi Daerah realisasi sebesar Rp 49.774.180.383 dari perencanaan sebesar Rp 55.019.090.400, mohon dapat dijelaskan kendala apa yang dihadapi serta upaya apa yang telah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi di Kota Malang,” terangnya.

Sementara itu, H. Rokhmad perwakilan dari Fraksi PKS berkesimpulan bahwasannya, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 masih belum berjalan secara optimal, indikator tingkat kemandirian daerah yang dapat dilihat dari rasio PAD (Pendapatan Asli Daerah) terhadap total pendapatan daerah di Kota Malang dapat dikatakan masih rendah.

“Rasio PAD pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 hanya sebesar 0,33. Mohon dijelaskan kendala dan langkah serta evaluasi Pemerintah Kota Malang untuk dapat meningkatkan rasio PAD,” pintanya.

Meskipun Fraksi PKS juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang atas pencapaian realisasi Pendapatan Daerah sebesar 98,61persen dari target. Namun, Realisasi PAD masih berada di 79 persen dari proyeksi.

“Mohon penjelasan kendala dan permasalahan yang dihadapi Pemerintah kota Malang sehingga realisasi PAD tidak sesuai dengan proyeksi target yang telah ditentukan dan terobosan serta solusi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” pinta Rokhmad.

Senada, dari Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Arief Budiarso, menilai bahwa jika ditinjau dari presentase rasio efisiensi keuangan daerah, dimana realisasi Belanja Daerah sebesar Rp. 2,596 Triliun dibandingkan dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2,344 Triliun atau sebesar 110,75%. Kinerja Keuangan Pemerintahan Daerah dalam melakukan pemungutan pendapatan dikategorikan efisien apabila rasio yang dicapai kurang dari 1 (satu) atau di bawah 100%.

“Setelah mempelajari dan mencermati Ranperda Kota Malang, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Golkar menyampaikan Pandangan Umum bahwa, semakin kecil rasio efisiensi keuangan daerah berarti kinerja keuangan Pemerintah Daerah semakin baik. Dari kenyataan tersebut terindikasi dalam kategori tidak efisien,” terang politisi Golkar ini.

Fraksi Partai Golkar mempertanyakan langkah dan strategi apa yang akan dilakukan Pemerintah Kota dalam memaksimalkan PAD kedepan agar tidak mengalami hal yang sama, mengingat pada Tahun Anggaran 2022 juga dalam kategori tidak efisien.(Yuni)

Back To Top