Jakarta, www.beritamadani.com — Direktur Eksekutif Lembaga Survei Poltracking Indinesia, Hanta Yudha akan dipolisikan Ormas Madas (Madura Cerdas) Nusantara karena dinilai menyebar berita hoax (bohong)/rekayasa hasil survei Pilkada DKI Jakarta. Hanta Yudha melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp.1 Miliar Kepada media di Jakarta, Ketua Umum Ormas Madas […]