
Kota Malang, www.beritamadani.com – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menaungi 9 (sembilan) Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di lima kecamatan. Kesembilan TPU tersebut yaitu TPU Sukun Nasrani, TPU Sukun Gang 7, TPU Sukorejo, TPU Kasin, TPU Samaan, TPU Ngujil, TPU Gadingkasri, TPU Mergan, dan TPU Mergosono.
Saat ini, kondisi makam sudah penuh dan bahkan sudah tidak bisa menampung jenazah baru yaitu TPU Gadingkasri. Maka, Pemerintah Kota Malang menyiapkan dua lahan baru untuk areal pemakaman yaitu TPU Madyopuro dan TPU Karangbesuki.
Dalam menjaga kebersihan dan keindahan area makam. Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang melalui UPT Pengelolaan Pemakaman Umum (UPT PPU) melakukan kerjabakti di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Madyopuro yang berada di Jalan Raya Madyopuro, tepatnya perbatasan Kelurahan Madyopuro, dan TPU Karangbesuki. Sabtu hingga Minggu. (8-9/11/2025).
Kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya dalam menyiapkan lahan baru untuk pemakaman. “Kegiatan kerja bakti ini kami lakukan adalah upaya dalam kesiapan lahan baru. Selain itu, sebagai bentuk untuk menjaga kebersihan, kerapian serta kenyamanan lingkungan TPU,” ujar Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang.
Disisi lain, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Bapak Walikota Malang melalui program Dasa Bhakti Wali Kota yaitu Ngalam Rijik,” terang Raymond.

Ia pun menambahkan, kerja bakti yang dilakukan dengan melibatkan seluruh personil UPT Pengelolaan Pemakaman Umum sebagai wujud penataan agar lebih tertata dan teratur. “Apalagi saat ini musim hujan sehingga banyak rumput tumbuh liar,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa lahan TPU Madyopuro dan TPU Karangbesuki ini merupakan aset Pemerintah Kota Malang dan merupakan Ruang Terbuka Hijau.
Di tempat yang sama, Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum mengungkapkan bahwa sudah ada site plan dan DED (Detail Engineering Design) yang ditetapkan sesuai blok dengan ketentuan tanpa kijing. “Jadi, konsepnya lebih bentuk makam yang sederhana yakni nisan dan rumput. Meski saat ini masih belum dilakukan pelayanan pemakaman, tetapi kami akan melakukan penataan yang lebih baik lagi,” jelas Ansori.
Lurah Madyopuro, Fredy Johari Ardiansyah yang ditemui di lokasi yang sama mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kesiapan dari DLH dan akan melakukan koordinasi dengan pihak UPT Pengelolaan Pemakaman Umum kapan TPU Madyopuro akan difungsikan.(Mar)


