Headline

DLH Kota Malang Perketat Pengawasan Sampah Masuk ke TPA Supiturang

Kota Malang, www.beritamadani.com – Santernya kabar telah ditemukan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Supiturang beberapa hari lalu. Mendapatkan tanggapan dari Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Roni Kuncoro.

Dirinya menegaskan bahwa penemuan Limbah yang terindikasi Limbah B3 bukan berada di TPA Supiturang. “Penemuan tersebut bukan di TPA Supiturang,  melainkan berada di lokasi pemulung yang berada di luar area TPA,” beber Roni. Jumat (8/5/2025).

Dikatakannya, dalam mengantisipasi dan mencegah masuknya Limbah B3. Pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap sampah yang masuk di TPA Supiturang. Selain, ada pemasangan stiker pada lambung mobil yang akan membuang sampah di TPA Supiturang. Sampah-sampah yang masuk juga diproses terlebih dahulu sebelum masuk Sanitary Landfill.

“TPA Supiturang memiliki area shorting yang dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA dan mencegah masuknya Limbah B3,” ujarnya.

Di sisi lain, DLH Kota Malang juga memberi peringatan tegas kepada para pemilik usaha dan Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) untuk patuh terhadap aturan pengelolaan Limbah B3.

“Berdasarkan aturan, pengelolaan limbah medis menjadi syarat wajib dalam perizinan operasional. Kami terus memberikan sosialisasi agar Fasyankes untuk tertib dalam pengelolaan Limbah B3. Jika, Fasyankes tersebut tidak memiliki Limbah B3. Maka, tidak terbit izin operasionalnya,” jelas Roni.

Kemudian, Fasyankes tersebut harus memiliki kontrak dengan transporter limbah medis untuk diangkut dan dikelola di tempat pengelolaan limbah medis. Menurutnya, limbah medis wajib dikelola secara mandiri dari penghasil limbah B3.

“Apabila limbah medis tidak dikelola dengan benar dapat menimbulkan potensi pencemaran lingkungan. Hingga saat ini tidak ada temuan limbah medis dan B3 yang masuk ke TPA Supiturang,” terangnya.

Seperti diketahui bahwa TPA Supiturang bagian dari Dinas Lingkungan Hidup dan pengembangannya merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Pemerintah Jerman dalam Program ERIC-SWM.(Jo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top