Jakarta, www.beritamadani.com — Indonesian Journalist Watch (IJW) menilai dalam masalah bantuan dana hibah BUMN untuk UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp. 6 miliar, Ketua Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Hendri Ch.Bangun dan kroninya telah melakukan pelanggaran aturan organisasi PWI dan pelanggaran hukum penggelapan sesuai KUHP Pasal 372 dan 374 atau Pasal 488 UU I/2023. Hal tersebut […]