Malang, www.beritamadani.com – Sehubungan dengan perkara tindak pidana korupsi pada bank BNI Syari’ah atas fasilitas pembiayaan segmen komersial menengah dengan pola chanelling pada pusat Koperasi Syari’ah Al-Kamil Jawa Timur (Puskopsyah Jatim) Tahun 2013-2017, yang berdasarkan putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya nomor : 46/Pid.sus-TPK/2022/ PN Sby, tanggal 22 Agustus 2022, telah berkekuatan […]