Rapat Paripurna Pembahasan terhadap LKPJ Wali Kota Malang 2024

Malang, www.beritamadani.com – DPRD Kota Malang melaksanakan Paripurna pembahasan terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Wali Kota Malang 2024. Dari hasil pemaparan pansus LKPJ 2024 banyak mendapatkan catatan dan masukan dari Dewan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan, ada 24 rumusan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Malang. Salah satu rekomendasi yang dipaparkan terkait persoalan pasar.

“Saya kira itu memang prioritas sekali, karena pusat perekonomian masyarakat salah satunya di situ. Jadi salah satu rekomendasi yang kami masukkan berkaitan tentang pasar,” terang Mia, sapaan akrabnya saat diwawancarai media setelah acara paripurna usai, Rabu (16/4/2025).

Selain itu, DPRD menyoroti persoalan tersebut sebagai catatan bagi Pemkot Malang. Apalagi persoalan itu memang belum terselesaikan di tahun sebelumnya.

“Sekaligus menjadi catatan, seperti disampaikan Pak Wali bahwa persoalan pasar memang belum bisa diselesaikan. Tahun ini saya berharap masalah itu bisa terselesaikan. Paling tidak, dari keseluruhan permasalahan yang ada semakin bisa dikerucutkan progresnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Wali Kota Malang, Danny Agung Prasetyo saat membacakan hasil evaluasi menegaskan, ada dua pasar yang disorot. Pasar Gadang dan Pasar Blimbing dinilai belum mengalami progres signifikan terkait PKS (Perjanjian Kerja Sama) pembangunannya.

“DPRD Kota Malang menegaskan, agar Pemkot Malang segera menyelesaikan proses PKS paling lambat tahun 2025. Ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan dan pemberdayaan pedagang pasar,” tegas politikus asal Gerindra ini.

Sementara itu menanggapi rekomendasi dari DPRD, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berjanji segera mengatasi persoalan Pasar Gadang dan Pasar Blimbing. Ia telah bertemu pihak ketiga selaku pengelola untuk menyelesaikan proses revitalisasi.

“Di tahun 2025 ini akan kami tagih seperti apa tindaklanjutnya. Kalau memang tidak ada, kami akan ambil satu langkah sebagai solusi lain,” janji  Wahyu.

Selain persoalan pasar, Wahyu menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Malang terkait LKPJ Wali Kota Malang 2024. Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab pemerintah dalam mengevaluasi dan meningkatkan kinerja.

“Dari catatan itu akan kami tindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi juga untuk tahun ini. Tadi ada beberapa catatan penting dan memang ini pertanggungjawaban yang harus kami tindaklanjuti,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang ini.

Selain itu Dewan ada beberapa rekomendasi lain, seperti mendorong, agar Peraturan Daerah (Perda) dapat dilaksanakan. Ini terkait tindak lanjut bagian Hukum Pemkot Malang dalam mengawal Perda yang belum memiliki Peraturan Wali Kota Malang.

Kemudian pelaksanaan penegakan PERDA, Satpol PP diharapkan berkoordinasi dan menjalin sinergitas dengan perangkat daerah lainya. DPRD juga menyarankan Pemkot Malang, agar membangun dan mengunakan sistem yang berbasis aplikasi yang terintegrasi dan tidak tumpang tindih.

Poin lainnya, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang, agar mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Selain itu, DPRD mendesak Pemkot segera berkoordinasi dan konsolidasi Perangkat Daerah pengampu, terkait sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF)

Terkait perbaikan tindak lanjut kekosongan jabatan perangkat daerah, DPRD Kota Malang mendorong pemetaan kompetensi pegawai dalam penempatannya. Kemudian mendorong, agar Inspektorat meningkatkan kualitas evaluasi internal dengan memberikan rekomendasi spesifik namun juga pada aspek komponen SAKIP.

DPRD Kota Malang turut menyoroti kebocoran pajak dan retribusi yang belum teratasi. Diperlukan penguatan sistem digital yang transparan, akuntabel dan terintegrasi guna meminimalisasi potensi kebocoran dan meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, rekomendasi DPRD menyoroti upaya pengoptimalan PAD hingga proses sertifikasi seluruh aset Barang Milik Daerah untuk mendongkrak peningkatan PAD. Persoalan lainnya terkait pemanfaatan aset daerah yang belum produktif hingga potensi kebocoran dalam penarikan retribusi pasar.

Sejumlah masalah di masyarakat yang dinilai belum tuntas seperti penurunan kemiskinan, penurunan kematian ibu hamil dan kematian bayi. Lebih jauh, terkait masalah pembinaan kepemudaan dinilai perlu pengaktifan KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Rekomendasi tersebut turut mencakup pengelolaan Malang Creative Centre (MCC) dan pembetukan Perda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA). DPRD Kota Malang optimis, hal tersebut dapat meningkatan perkembangan pariwisata Kota Malang.

Terakhir, Dewan juga menyoroti persoalan sampah dari hulu ke hilir serta pengaplikasian kajian risiko bencana yang telah disusun. Adapun terkait Porprov, pihaknya menyayangkan revitalisasi venue yang tidak tepat sehingga harus melepas venue tersebut contohnya panjat tebing, sepatu roda dan volly pantai. (Yuni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top