
Kediri, www.beritamadani.com – Mengacu dari tudingan miring terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penerapan Skala Prioritas Kebutuhan (SKAL) di SMPN 1 Purwoasri mendapat klarifikasi langsung dari pihak sekolah.
Pihak sekolah menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS telah sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Hal tersebut dibuktikan melalui hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh instansi berwenang, antara lain:
- Monitoring dan evaluasi oleh Tim Tata Kelola (Takel) Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri setiap triwulan.
- Pemeriksaan oleh Inspektorat.
- Monitoring dan evaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap semester maupun tahunan.
Kepala SMPN 1 Purwoasri, Puguh Supratiknyo, menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS dilakukan melalui manajemen berbasis sekolah, dengan perencanaan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi diri satuan pendidikan.
“Penggunaan dana harus mengacu pada skala prioritas kebutuhan sekolah, terutama yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas proses pembelajaran siswa,” ujarnya, Jumat (23/01/2026).
Selanjutnya Puguh merinci, dana BOS dimanfaatkan untuk pengembangan perpustakaan, kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler, evaluasi pembelajaran, administrasi sekolah, serta pengembangan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan.
Seluruh penggunaan anggaran tersebut, lanjut Puguh, dilaporkan secara transparan dan akuntabel melalui aplikasi ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah).
Menanggapi isu kegiatan outing class, Puguh membenarkan adanya anggaran sebesar Rp. 850.000,- per siswa. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bersifat tidak wajib dan telah melalui kesepakatan serta persetujuan orang tua atau wali murid.
“Total siswa sebanyak 244 anak. Yang mengikuti kegiatan 231 siswa, sementara 13 siswa tidak ikut dan disertai surat persetujuan orang tua,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 209 siswa melakukan pembayaran, sedangkan 22 siswa lainnya tidak membayar karena mendapatkan subsidi silang maupun pembebasan biaya bagi siswa tidak mampu. Bahkan, sekolah juga memberikan subsidi uang saku bagi siswa tertentu.
“Semua siswa mendapatkan fasilitas yang sama, termasuk layanan kesehatan dengan pendampingan perawat dan ambulans selama kegiatan, serta pengawalan dari patwal,” tegas Puguh.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamad Muhsin, M.Pd., menyatakan bahwa setiap pelaksanaan studi tour oleh sekolah telah melalui koordinasi dan izin resmi dari Dinas Pendidikan.
“Sekolah wajib melaporkan jadwal keberangkatan dan kepulangan, jumlah siswa dan guru pendamping, tujuan kegiatan, serta armada yang digunakan,” jelasnya.
Muhsin menekankan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama, termasuk penggunaan armada bus yang memenuhi standar kelayakan.
“Kami menyarankan agar bus yang digunakan benar-benar aman, tidak bermasalah diperjalanan, pengemudinya profesional, serta didukung kru yang berpengalaman,” terangnya.
Masih menurutnya Mukhsin, kesiapan kepanitiaan, perlengkapan medis, kelayakan bus, serta sarana pendukung lainnya harus dipastikan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
“Yang terpenting, seluruh unsur keselamatan harus siap demi perjalanan yang aman dan nyaman, baik saat keberangkatan maupun kepulangan,” demikian pungkasnya. (Panggah)


