
Kota Malang, www.beritamadani.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang optimis Kota Malang akan mendapatkan perhatian dalam pengelolaan sampah dari Pemerintah Pusat. Hal ini diungkapkan Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang saat ditemui di kawasan TPA Supiturang. Kamis (16/10/2025).
“Kota Malang dengan kondisi anggaran yang efisiensi mencoba untuk mendapatkan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat atau lewat Danantara. Salah satunya adalah program berdasarkan Peraturan Presiden untuk pengelolaan sampah dijadikan energi. Apakah itu PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) dan RDF (Refuse Derived Fuel).
Dirinya mengatakan ada dua opsi yang telah disiapkan dan itu minta seleksi dari Pemerintah Pusat. “Pertama PSEL diharapkan sampah ada 1000 ton. Tetapi ada surat kelanjutannya yang harus 2000 ton. Apabila 2000 ton Kota Malang agak susah untuk memenuhi. Jika RDF tidak harus 1.000 ton. Tetapi untuk proses pengolahannya hampir sama. Lahan yang dibutuhkan untuk masing-masing kegiatan itu sudah siap. Untuk PSEL itu 5 hektar. Sedangkan untuk RDF sebesar 2 hektar,” terangnya.
“Sudah disiapkan dengan lokasi yang berbeda,” imbuh Raymond.
Di tempat yang sama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa Kota Malang telah siap dalam pengelolaan sampah. “Kita juga menyiapkan bahwa Kota Malang akan masuk dalam kategori. Kalau volume 1000 ton itu bagian dari aglomerasi Malang Raya yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu dan kita sudah melakukan kolaborasi untuk itu,” tutur Wahyu.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Restuardy Daud mengatakan bahwa TPA Supiturang memiliki potensi dengan melakukan pendekatan aglomerasi yaitu kolaborasi antara Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
“Kita memantau berapa suplai sampahnya kemudian karakteristik dari kondisi masing-masing daerah. Dan TPA Supiturang memiliki potensi dengan melakukan pendekatan aglomerasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya belum mengungkap besaran anggaran yang akan digelontorkan dalam pengembangan proyek pengelolaan sampah.
“Dalam Peraturan Presiden tidak disebutkan nominalnya. Tapi daerah nanti mengusulkan dan Danantara akan mengkaji wilayah mana nanti yang akan diberikan projek untuk pengelolaan persampahan. Daerah hanya menyiapkan lahan dan memastikan suplai sampai sebanyak 1.000 ton per hari,” ujarnya.
Pada kunjungan tersebut, pihaknya bersama Pemerintah Kota Malang melakukan peninjauan di area Shorting Plant serta berkoordinasi untuk pengembangan pengelolaan sampah berkelanjutan.(mar)