

Kabupaten Kediri, www.beritamadani.com – Pemkab Kediri dalam pelayanan fasilitas kepada masyarakat umum, utamanya untuk berbagai acara baik Resepsi Pernikahan, formal maupun non formal dengan kelas yang elegant.
Pada kepemimpinan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Permana, S.H.(Akrab dengan Sapaan Mas Bup ) setiap acara pemerintahannya, pastinya menggunakan Convention Hall sebagai tempat agenda pertemuan ataupun rapat yang sekiranya mengundang banyak personal. Selain sebagai jasa pelayanan gedung serba guna kepada masyarakat umum karena gedung tersebut bisa menampung ribuan orang.
Dikatakan Kepala Bagian Umum, Mustika Prayitna Adi, pada media beritamadani.com mengatakan bahwa Convention Hall Simpang Lima Gumul memiliki berbagai ruang dengan standar internasional yang akan memanjakan pengunjung dan pemakai (pengguna) gedung.
”Selain dilengkapi fasilitas yang mewah gedung ini mampu menampung 1.500 pengunjung,” terangnya.


Ditambah lagi gedung Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) sangatlah fleksibel untuk berbagai acara, seperti expo pameran, pernikahan, rapat, Kontes Busana, seminar, nobar dan pengajian.
Selain itu, guna mendukung pertumbuhan wisata, ekonomi dan bisnis, Pemkab Kediri menyediakan gedung yang representatif untuk segala kebutuhan acara.
“Pemerintah daerah Kabupaten Kediri terus melakukan perbaikan selalu update dan melengkapi semua kebutuhan di gedung Convention Hall sehingga bisa digunakan segala bentuk acara, mengingat gedung ini terhubung langsung dengan monumen SLG dan sesuai dengan konsep kota mewujudkan Central Business Distrik (CBD) apalagi saat ini juga telah berdiri hotel berbintang Fave Hotel, Jelasnya, Selasa (7/11/2023).
Masih Tutur Mustika, Convention Hall SLG terdiri dari 2 lantai, lantai 1 yakni Main Hall, Sub Hall, Room Vip, Pre Function Hall, Ruang Prasmanan, Ruang Jurnalis atau Press Room, Resto, Area Service, Ruang Informasi dan Toilet.


Hal terpenting disampaikan Mustika bahwa Convention Hall SLG (SIMPANG LIMA GUMUL) mempunyai parkir luas karena gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas 6.534 m2 serta dijaga selama 24 jam non stop.
“Bila berkenan mempergunakan tempat ini bisa menghubungi kami sebelumnya,” pungkasnya.
Untuk informasi dan keterangan bisa menghubungi nomor telepon (0354) 683 726, bisa melalui email: bagian_umum @kedirikab.go.id atau mengunjungi website di www.kedirikab.go.id (Cak Panggah)