December 3, 2023

WWW.BERITAMADANI.COM

Giat Implementasi Perizinan Berusaha Sektor Pekerjaan Umum di Kota Malang

Malang, www.beritamadani.com  – Untuk memberikan pemahaman terkait perizinan berbasis resiko dan kepastian hukum, Pemerintah Kota Malang melaksanakan giat Implementasi Perizinan Perusaha Sektor Pekerjaan Umum, bertempat di Hotel Regent’s, Jl. Jaksa Agung Suprapto Kec. Klojen, Kota Malang, pada Kamis (26/10/2023)

Giat tersebut dihadiri oleh Kepala Disnaker Kota Malang Arif Tri Sastyawan, S.STP., M.Si., dan Asisten 2 Pj  Wali Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, M.T., sebagai Narasumber yang telah mewakili Pj Wali Kota Malang yang berhalang hadir.

Pada kesempatan tersebut Kepala Disnaker Kota Malang Arif Tri Sastyawan, S.STP., M.Si., saat  diwawancarai oleh awak media www.beritamadani.com , tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan pemahaman terkait perizinan berbasis resiko dan kepastian hukum dan mendorong pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas persetujuan dari Provinsi dan Pusat.

Kemudian Arif juga menyampaikan mengenai kendala yang tidak hanya ada di kota Malang ini, melainkan di seluruh Indonesia juga memiliki kendala tersebut.

 “Memang banyak kendala yang kita rasakan saat ini, bukan hanya di Kota Malang, tapi se Indonesia. Banyak pelaku usaha harus mendapatkan legalitas persetujuan dari Provinsi dan pusat, itu yang menjadi kendala saat ini, contoh misalnya berkaitan dengan lingkungan, berkaitan dengan tadi itu, izin izin di tarik ke pusat semua itu menjadi kendala saat ini yang ada di kota Malang, ” ujarnya.

Arif Berharap untuk kendala-kendala yang ada di Kota Malang ini agar bisa segera ditindak lanjuti oleh pusat, karena masih banyak permasalahan permasalahan yang ada di Kota Malang ini.

“Contoh kendalanya seperti BPT (Badan Perizinan Terpadu) yang lama, kemudian izin kaitannya dengan legalitas itu tidak bisa selesai dalam waktu dekat, kemudian izin lingkungan juga sama, kemudian terkait perizinan yang lainya juga sama, kepastian waktunya kapan itu harus dipertegas, dalam Peraturan Presiden atau apa yang penting harus jelas. Itu yang kita upayakan supaya nanti ada jalan keluar, saya sampaikan juga kepada pak Pj Wali Kota dari Pemerintah juga kita sampaikan, supaya kedepan menjadi ada titik terangnya,” harapnya.

Kemudian dikesempatan yang sama Asisten 2 Pj Wali Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, M.T., pada saat sambutannya mengatakan penanaman modal atau investasi merupakan suatu faktor yang penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu daerah. Karena dapat meningkatkan kapasitas ekonomi dan menjaga kesinambungan, baik laju pertumbuhan maupun laju perekonomian yang baik.

Diah berharap untuk kedepannya untuk Kota Malang ini untuk segera mempunyai keamanan usaha, mempunyai kesempatan-kesempatan yang lain, termasuk fasilitas-fasilitas ,misalnya pelatihan. (Tamaya Elok Karenina/IAIN Ponorogo)