

Kediri, www.beritamadani.com – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Pembuatan dan Perlindungan Plengsengan Sungai Kresek Pesantren Kediri.
Melalui Kepala Dinasnya Bunda Endang Sartika Sari S.T, M.M. (panggilan akrabnya dikalangan awak media Kota Kediri) menyampaikan pentingnya perlindungan sempadan Sungai Kresek yang ada di wilayah Kota Kediri, guna melindungi daerah disekitar sungai dan mempertahankan kelestarian fungsi sungai dan itu perlu diperhatikan.
Berdasarkan Undang-undang Sungai No. 38 Tahun 2011, sungai adalah saluran air alami dan/atau buatan manusia atau tempat penampungan air berupa parit drainase dan air yang dikandungnya dibatasi pada kedua sisinya dari hulu sampai muara oleh garis batas, yaitu garis maya di kiri dan di kanan sungai terdiri dari dasar sungai dan tepi sungai atau plengsengan.
Tepian sungai meliputi ruang antara garis batas dan tepian dasar sungai di sisi kiri dan kanan dasar sungai jika sungai tidak dibendung, atau ruang antara garis batas dan tepi luar kaki bendungan anak sungai.
Menurut Lampiran III Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012, bantaran sungai termasuk dalam kawasan lindung yang ditetapkan, tugas utamanya adalah menjaga kelestarian lingkungan hidup, yang meliputi sumber daya alam dan buatan.


Apalagi Menjelang datangnya musim Hujan pada tahun 2023, agar nantinya dapat aliran sungai di wilayah Kresek Pesantren mampu mengalir dengan baik dan lancar, maka dinas kami selalu melakukan Rehabilitasi sisi kanan maupun kiri yang dulu ambrol karena hanya diberi plengsengan Sesek Bambu (Gedhek, red) sebagai penahan tebing sungai tersebut.
Rehabilitasi Kali Kresek, hanya ditahan tebingnya dengan sesek / gedhek terbuat dari anyaman bambu dipasang tahun lalu karena ambrol, tergerus air yang debit air deras diwaktu musim hujan tiba.
Pada tahun ini dilakukan membongkar sesek dan mengganti pasangan batu, pasir, semen telah selesai dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2023.
“Dengan demikian bila datang hujan, tepi sungai tidak gampang tergerus air dan ambrol dikarenakan berdekatan dengan jalan raya arah pesantren menuju Jalan raya wates”, pungkas Kepala PUPR Kota Kediri. (Cak Panggah)