

Malang, www.beritamadani.com – Gedung DPRD Kota Malang menjadi saksi dari jalannya Rapat Paripurna yang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota DPRD Kota Malang. Pada Kamis, 7 September 2023.
Rapat ini merupakan tahap akhir dalam proses perubahan APBD yang telah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Pada rapat ini, anggota DPRD Kota Malang dari berbagai fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi mereka terhadap pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Dalam suasana yang penuh kehati-hatian, para anggota fraksi berbicara tentang berbagai aspek perubahan APBD yang diusulkan.
Hasil pendapat akhir dari masing-masing fraksi ini menjadi dasar bagi DPRD Kota Malang untuk mengambil keputusan yang akan menghasilkan kesepakatan akhir terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Keputusan tersebut akan memengaruhi alokasi anggaran untuk berbagai program dan proyek yang akan dilaksanakan di Kota Malang dalam tahun berjalan.


Dalam wawancara dengan awak media setelah rapat, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, menyampaikan bahwa perubahan APBD tersebut telah disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan mendesak yang ada di Kota Malang.
“Perubahan ini bertujuan agar lebih efisien dan efektif dalam memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan dan perkembangan kota yang lebih baik,” ujarnya.
Sebagai tanda kesepakatan, rapat paripurna ini juga mencatat penandatanganan keputusan DPRD Kota Malang. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Malang, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD. Tanda tangan ini menandai kesepakatan resmi terkait perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.


Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengalokasikan sumber daya dengan bijak demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Malang. (Nazila Aisy Zahra/IAIN Ponorogo)