September 21, 2023

WWW.BERITAMADANI.COM

Bupati Kediri Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Kabupaten Kediri

Kabupaten Kediri, www.beritamadani.comBupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meresmikan Balai Rehabilitas Narkotika Adhyaksa di depan Laboratorium PCR RSUD Kabupaten Kediri, Jum’at 27/01/2023.

Jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, Kejaksaan Kabupaten Kediri, BNN Kabupaten Kediri turut serta mengikuti kegiatan peresmian balai rehabilitasi narkotika tersebut.

Dikonfirmasi dari Bupati Kediri usai memotong pita peresmian mengatakan, “Saya bersama jajaran Forkopimda berkolaborasi dengan kejaksaan untuk meresmikan balai rehabilitasi narkotika atau juga bisa disebut dengan balai Adhyaksa”.

Dalam ruangan balai rehabilitasi ini terdapat 2 (dua) ruangan yang tersedia bagi pasien yang ingin mendapatkan penanganan rehabilitasi terkait Napza.

“Karena memang penjara bukanlah suatu solusi, namun lebih tepatnya adalah rehabilitasi untuk menjadi solusi penanganan bagi para pecandu narkotika”.

Disamping meresmikan balai rehabilitasi, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh jajaran yang ada di Kabupaten Kediri untuk tidak sekali-kali mencoba Narkotika. Sejenis sabu-sabu dan yang lainya dikarenakan bisa merusak kesehatan.

“Saya ingatkan kepada seluruh seluruh perangkat, seluruh ASN pemerintahan Kabupaten Kediri agar tidak menggunakan narkotika. Tapi jika memang menggunakan, gunakanlah hati kecil panjenengan untuk datang ke rehabilitasi agar segera disembuhkan. Bagi yang tidak terpapar jangan sekali-sekali mencoba”, tegas Bupati.

Bupati Kediri menyebutkan bahwa di Kabupaten Kediri sendiri ditahun lalu ada kenaikan yang mencapai 5% persen, “Memang tren di Tahun 2022 ada peningkatan sebanyak 5% (persen), dan itupun harus diakui. Maka dari itu, adanya balai ini bisa menjadi solusi bagi para pecandu narkotika yang ada di Kabupaten Kediri sendiri khususnya”.

Ditanyai mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan rehabilitasi, Bupati Hanindhito Himawan Pramana menegaskan balai ini tidak dipungut biaya apapun.

“Bagi pecandu narkotika nanti akan di assessment dari Kejari dan pihak kepolisian terlebih dahulu, tadi saat meninjau dan melihat ada ruang assessment. Perlu diketahui bahwa biaya untuk mendapatkan rehabilitasi ini gratis,” pungkas Hanindhito Himawan Pramana.

Pada hakekatnya Narkotika tidak mengenal usia, tidak mengenal jabatan dan tidak mengenal siapapun. Semoga  kedepannya Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa ini bisa memberikan manfaat bagi seluruh warga Kabupaten Kediri. (Cak Kas)