

Kabupaten Kediri, www.beritamadani.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar media Gathering untuk mensosialisasikan PKPU No 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 kepada para awak media, Jum’at malam (14/10/2022)
Perwakilan media di Kabupaten Kediri, baik itu media cetak, radio, TV, maupun media online yang masuk dalam daftar kerjasama media diundang dalam acara ini. Selain itu, dihadiri pula oleh Pimpinan KPU Kediri dan Jajaran Sekretariat.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi serta persepsi yang sama antara KPU Kediri dengan media dalam memberikan informasi kepada publik.


Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik sunarmi mengucapkan terima kasih dan salam hangat kepada media yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir.
“Alhamdulillah setelah terjeda beberapa waktu akibat pandemi, saat ini kita sudah bisa bertatap muka untuk sosialiasi Peraturan KPU dalam Pemilu 2024,” ujar Ninik Sunarmi
Ninik juga mengajak media massa untuk mensosialisasikan setiap tahapan dan jadwal pemilu kepada masyarakat. Hal itu dilakukan karena ia menyadari KPU tidak akan bisa melakukan sosialisasi keseluruh lapisan masyarakat.


“Alhamdulillah hari ini ada 65 jajaran media yang bisa hadir, dan mohon kedepan kita kerjasama dengan teman-teman semua untuk bisa bersinergi dengan KPU Kabupaten Kediri demi suksesnya penyelenggaraan pemilu serentak 2024”, ujar Ninik Sunarmi usai kegiatan sosialisasi.
Sementara itu, anggota Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Nanang Qosim dalam materinya ia menjelaskan tentang tahapan-tahapan yang telah dilalui maupun yang akan datang pada pelaku media dengan harapan agar seluruh tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU dapat diketahui publik dan diinformasikan secara benar. (Cakas)