September 27, 2023

WWW.BERITAMADANI.COM

Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Berlakukan PTM Secara Terbatas pada Masa PPKM Level 1

Kediri, www.beritamadani.com – PPKM Level 1 diberlakukan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri, direspon oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik), Drs. Sujud Winarko, M.Si. Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri saat ini memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Drs. Sujud Winarko, M.Si., menyampaikan bahwa pemberlakuan PTM secara terbatas tersebut merupakan implementasi dari Surat Edaran (SE) Bupati Kediri Nomor: 440/413/418/2022, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1, yang berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.

 “Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kediri, maka saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) diberlakukan secara terbatas atau sebesar 50%,” terangnya, Jumat siang (18/02/2022).

Sujud juga menambahkan bahwa untuk pembelajaran tatap muka di tingkat/jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), pembelajaran dilakukan selama 240 menit.

Sujud juga menjelaskan bahwa pembelajaran dilakukan tetap dengan mengutamakan protokol kesehatan secara ketat, tetap memakai masker dengan benar dan konsisten, mencuci tangan, menjaga jarak. Pada masa pemberlakuan PPKM Level 1 ini pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas, dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen). Hal ini berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan www.beritamadani.com kebijakan pemberlakuan PTM secara terbatas tersebut langsung ditanggapi positif oleh sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Kediri, salah satunya SMPN 1 Gurah.

“Sesuai arahan Kadindik, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Gurah melaksanakan PTM terbatas dengan kehadiran siswa di sekolah sebanyak 50 % dan waktu pembelajaran 240 menit (6 jam Pelajaran),” ujar Fadeli, S.pd.,Mpd., Kepala Sekolah SMPN 1 Gurah. (Kas)