

Kediri, www.beritamadani.com – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Kediri menggelar Musyawarah Cabang III di sebuah Hotel di Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, Sabtu (11/12/2021).
Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kediri digelar untuk konsolidasi menuju advokat single Bar. Sekaligus memilih Ketua Cabang untuk masa bakti tahun 2021 hingga tahun 2026 mendatang.
Disampaikan Ketua pelaksana kegiatan, Wien Dwi Munir, S.H., M.H., seharusnya acara Muscab tersebut digelar bebarapa bulan lalu, namun karena adanya pandemi Covid-19, hari ini baru bisa terlaksana.


“Undangan yang kita sebar secara resmi sejumlah 120, yang hadir 86 orang,” ujar Cak Munir sapaan akrabnya.
Ada tiga calon dalam pemilihan Ketua Cabang Peradi Kediri, dimana Basuki Rahmadi, S.H., M.H., terpilih menjadi ketua dengan perolehan suara sebanyak 38, unggul satu suara dari Samsul Arif Mulyono SH.MH yang mendapatkan 37 suara, sedangkan satu calon lainnya Danan Prabandaru, S.H., M.H., mendapat 11 suara.
Usai terpilih menjadi Ketua Peradi Kediri, Basuki Rahmadi, S.H., M.H., mengaku bersyukur, lantaran advokat senior maupun advokat muda selalu dalam kebersamaan.


“Kedepan kita akan melaksanakan kebijakan-kebijakan pusat dan akan merealisasikan secara kongkret secara bersama-sama lima tahun kedepan,” terang Basuki Rahmadi. (*/Red.BMK)