

Kota Kediri, www.beritamadani.com – Srikandi Polres Kediri Kota melantunkan Asmaul Husnah, saat pengamanan ratusan pendemo warga Dusun Balerejo Desa Babadan Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri, di depan Pendopo Panjalu Jayati, Rabu siang (29/9/2021).
Ratusan massa pendemo tersebut berasal dari Aliansi Ormas GR-MKLB, Bara Juang dan Kelompok Tani Maju Makmur Desa Babadan Ngancar, menuntut agar Bupati Kediri berpihak kepada warga dan mendukung proses re-distribusi tanah seluas 124 hektar.
Salah satu perwakilan dari massa dalam orasinya mereka menuntut atas permohonan pengembalian hak atas tanah warga, di eks Dusun Balerejo Desa Babadan Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri.


“Warga eks Dusun Balerejo Desa Babadan Kecamatan Ngancar sekitar 158-an KK merasa diperlakukan tidak adil dan tidak layak secara kemanusiaan oleh PTPN XII Ngrangkah Pawon (dulu PTPN X), ketika pada tahun 1966 mereka dipaksa oleh PTPN untuk melepas hak penguasaan atas tanah di area eks Dusun Balerejo seluas kurang lebih 124 Ha. Kami meminta agar tanah yang telah mereka kuasai secara sah selama 21 tahun sejak tahun 1945 (sepeninggal pemerintahan Jepang) dikembalikan kepada masyarakat,” teriak korlap aksi.
Dalan pengamanan aksi ratusan massa tersebut, pihak Kepolisian yang dibantu TNI dan Satpol PP, bertindak humanis dalam pengamanan.
“Kami persilahkan massa menyampaikan aspirasi dengan baik, dan kami imbau jangan sampai bertindak anarkis. Kami akan mengamankan dan mengawal aksi kalian dengan baik,” kata Kompol Abraham, Kabag Ops Polres Kediri Kota.


Massa kemudian ditemui oleh Bupati Kediri Hanindhito Pramono dengan akrap sapaan (Mas Bup) dan menyerahkan dokumen untuk dipelajari oleh Bupati selaku pemangku wilayah pemerintahan Kabupaten Kediri.
“Kami akan pelajari dokumen ini terlebih dahulu, dan kami meminta waktu 1 hari saja,” ujar Bupati Kediri saat menemui massa. (*/Red.BMK)