126 total views, 2 views today
Malang Kota, www.beritamadani.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang kembali digelar secara video conference. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika dan diikuti oleh anggota DPRD, Walikota Malang, Wakil Walikota Malang, Sekretaris Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Inspektur, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Perusahaan Daerah. Dari 45 anggota yang mengikuti ada 40 orang 2 orang secara daring dan yang 3 ijin sakit.
“Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian dari hasil Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2021 dan hari ini merupakan pembacaan keputusan DPRD. Untuk itu kita senantiasa berdoa agar rapat kali ini ini dapat bermanfaat,” ucap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika saat membuka rapat paripurna. Rabu (30/6/2021).
“Akan saya tawarkan kepada para undangan tentang susunan acara yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi, penyampaian ringkasan akhir fraksi, pembacaan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir walikota, penandatanganan berita acara dan penandatanganan Ranperda apakah disetujui,” tanya politisi PDIP yang akrab dipanggil Made ini.
Secara aklamasi, Rapat Paripurna disetujui untuk dilanjutkan. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 disampaikan oleh 6 (enam) orang fraksi yang terdiri dari beberapa partai politik.
Mendapat kesempatan pertama adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Belajar dari Pelaksanaan APBD Tahun 2020 yang merupakan bagian dari situasi pandemi yang menimbulkan banyak permasalahan unpredictable diberbagai sektor maka yang harus dilakukan pada pelaksanaan anggaran pada tahun selanjutnya adalah mengakomodasi 4 (empat) kelemahan pokok,” jelas juru bicara PDI Perjuangan, Iwan Mahendra.
Ia memaparkan empat kelemahan pokok yang dimaksud adalah lemahnya proses distribusi dan efektivitas dalam masalah penyerapan anggaran, kurangnya akurasi antara tahap perencanaan dengan realisasi anggaran, lemahnya pandangan mengenai inovasi program berbasis kebijakan pro rakyat dan percepatan belanja modal serta belum terpikirkan dengan baik dalam mendesain dan membuat layout anggaran yang tangguh dan mampu bertahan dalam kondisi krisis.
Selain itu, partai berkepala banteng ini menyoroti tingginya pengangguran akibat pandemi pada tahun 2020 serta kenaikan angka kemiskinan dari 4,07 persen ke angka 4,44 persen. Oleh karena itu pihaknya menghimbau agar Pemerintah Kota Malang menanggapi dengan desain kebijakan khusus sehingga kemiskinan tidak semakin parah karena penyebaran Covid – 19.
Pendapat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan oleh Arif Wahyudi. Dalam kesempatan ini partai dominasi hijau menyoroti pandemi yang tidak tahu kapan berakhir.
“Saat ini Kota Malang secara khusus, Indonesia maupun dunia masih harus berhadapan dengan Covid – 19 dengan berbagai varian dan turunannya, untuk itu PKB memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kota Malang untuk melakukan tindakan,” tegasnya.
Tindakan yang disarankan PKB adalah meminta Pemerintah untuk lebih bekerja keras lagi khususnya dalan hal sosialisasi atas pentingnya vaksinasi Covid – 19 karena masih banyak masyarakat yang enggan ikut vaksinasi. Di samping itu, Partai bentukan Gusdur ini berharap agar Pemerintah segera turun tangan dalam penanganan Covid misalkan menyediakan rumah aman sebagai isolasi bagi warga yang terpapar.


Yang menjadi catatan merah PKB adalah SOP sudah baik namun pelaksanaanya masih kurang.
“Dalam SOP Dinas Kesehatan sangat baik akan dilakukan tracking bagi masyarakat yang terkonfirmasi namun pada faktanya tidak sesuai. Misalkan warga yang positif 11 namun yang ditracking hanya 1. Oleh sebab itu Pemerintah untuk lebih giat melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan SOP” tegas Arif.
Pihaknya juga merekomendasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) diperuntukkan bagi penanggulangan pandemi dengan perencanaan yang matang.
Partai Keadilan Sejahtera juga merekomendasikan pemulihan ekonomi akibat Covid – 19.
“Dalam kondisi pandemi, selain faktor kesehatan kami juga meminta Pemerintah Kota Malang untuk memberikan perhatian serius terhadap UKM dan IKM yang semakin lesu diterpa pandemi,” urai Rohmad.
Pihaknya juga mengkritisi anggaran Dinas Sosial yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid namun faktanya tidak mampu memanfaatkan anggaran sehingga menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA).
Partai Gerindra dalam pandangannya lebih menyoroti pada penyusunan APBD dengan pendekatan Performance Budget dan tidak menggunakan incremental budget. Paparan disajikan oleh Lelly Thresiyawati ini juga menyinggung adanya SILPA. “Fraksi Gerindra merencanakan aspek perencanaan harus maksimal untuk mengelola semua sektor, sehingga tidak terjadi adanya SILPA yang masih tinggi dan anggaran yang tidak terserap sempurna”.
Selanjutnya Fraksi Golkar, Nasdem dan PSI melihat ada beberapa kendala dalam pelaksanaan APBD tahun 2020. Pandangan fraksi disampaikan oleh Jose Rizal mengatakan masih belum efektifnya penerapan prosedur, mekanisme, administrasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga diperlukan upaya intensifikasi dalam rangka mengoptimalkan PAD melalui program – program strategis Pemerintah Daerah.
Penyampaian pandangan Fraksi terakhir disampaikan oleh Fraksi Damai yang mengapresiasi Kota Malang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai A.
Selain itu Fraksi Damai memandang perlu diprioritaskan pada penanganan pandemi Covid meliputi pelayanan kesehatan, program pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial. Pihaknya juga menyarankan agar Pemerintah Kota Malang melakukan langkah-langkah preventatif dalam peanganan pandemi.
“Fraksi Damai memandang tingginya sebaran Covid – 19 beberapa waktu terakhir maka Pemerintah Kota Malang perlu melakukan langkah preventatif dengan melakukan sosialisasi dan pemulihan ekonomi dengan cara mendorong tumbuh kembang UMKM dengan melakukan pelatihan, mempermudah akses perijinan dan permodalan,” tutup Pujianto politisi Partai Amanat Nasional. (Yuni)