June 6, 2023

WWW.BERITAMADANI.COM

APKRINDO Malang Buka Suara Terkait Kasus Bos Karaoke Diduga Aniaya Karyawatinya

Malang Kota, www.beritamadani.com – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bos rumah makan mewah dan karaoke, membuat semua pihak turut prihatin. Salah satu keprihatinan itu munncul dari Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Kota Malang, Indra Setiyadi.

Sebagai Ketua Asosiasi yang menaungi cafe dan restoran, pihaknya sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum dan semua harus mengacu taat dan patuh  pada aturan hukum yang berlaku.

“Kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan bos rumah makan mewah dan karaoke, akan membangun image negatif di masyarakat. Meskipun seandainya ada karyawan yang dianggap melakukan kesalahan, monggo diproses hukum. Jangan sebagai Bos memberikan hukuman dengan cara-cara yang tidak beretika moral,” ujar Indra kepada media online www.beritamadani.com, Jumat, 25 Juni 2021.

Pria yang juga salah satu owner rumah makan di Kota Malang ini menghimbau, agar peristiwa tidak dibawa pada isu SARA. Ia menegaskan bahwa tidak semua pelaku usaha beretnis yang sama berperilaku seperti itu.

“Informasi yang saya terima, hampir semua pelaku usaha bidang cafe dan restoran sangat menyayangkan peristiwa ini. Apalagi ada dugaan, mengakui kebal hukum segala. Padahal sudah jelas dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 dikatakan bahwa semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan  pemerintahan, itu dengan tidak ada kecualinya,” tegas priya yang juga sebagai MPO Pemuda Pancasila ini.

Masih menurut Indra Setiyadi, ia berharap dalam menjalankan tugas aparat penegak hukum benar -benar bisa mewujudkan kinerja yang prediktif, responsible dan transparan, sesuai tagline Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yakni “PRESISI”. (Yuni)