162 total views, 2 views today
Kediri, www.beritamadani.com – Operasi Gabungan untuk menindak truk muatan pasir yang melebihi batas muat, kembali dilakukan dengan melibatkan Satlantas Polres Kediri, Kejaksaaan Negeri, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri. Operasi Gabungan tersebut dilakukan di Jalan Desa Mukuh, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Sabtu Pagi (27/03/2021)
Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Joko Suwono, melalui Kasi Keselamatan dan Ketertiban Teguh Yulianto. Dari hasil operasi telah dilaporkan penindakan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Jjalan, Kir mati, serta kendaraan yang kelebihan dimensi.
“Dari sekitar 190 kendaraan yang diperiksa Petugas, 20 kendaraan ditilang,” ujar Teguh Yulianto ketika dikonfirmasi awak media dikantornya Sabtu siang.


Selain penindakan tilang, lanjut Antok, sapaan Akrab Teguh Yulianto, petugas juga melakukan pengecekan dimensi bak truk.
“Operasi ini akan kita lakukan trus, selain banyaknya aduan masyarakat, ini merupakan kegiatan rutin Dishub Kabupaten Kediri,” tambah Antok .
Untuk diketahui, banyaknya jalan berlubang dan rusak di Kabupaten Kediri salah satu yang menjadi penyebab adalah maraknya Truk muatan pasir dengan dimensi berlebih yang setiap hari melintas di jalanan. (Tim Bmk/Cak Kas)