Kediri, www.beritamadani.com – Polres Kediri melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para pengrajin senapan angin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Jana Nuraga Mapolres Kediri, Jumat (26/2/2021).
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., menuturkan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata.
“Pendataan dan sosialisasi para pengusaha atau pengrajin senapan angin ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab,”tutur AKBP Lukman, pada media online www.beritamadani.com.


Kegiatan tersebut diikuti 32 pengrajin senapan angin dan para pengrajin diimbau untuk tidak membuat senjata rakitan menjadi senjata api yang membahayakan orang lain.
Tak hanya itu, AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., juga mengimbau kepada para pengrajin jangan sampai tergiur dengan iming-iming untuk membeli senjata yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang tidak sesuai prosedur.
“Kami juga berikan sosialisasi terkait masalah hukum kepada para perajin, agar tidak lagi ada perajin senapan angin yang membuat senapan api ilegal,” pungkas Kapolres Kediri. (Cak Kas/Widya)